Laman

Sabtu, 15 Juni 2013

Sejarah Kalender Hijriyah|Tahun Hijriyah|Tahun Islam

Sejarah Kalender Hijriyah|Tahun Hijriyah|Tahun Islam Perhitungan Bulan yang cukup terkenal itu ada 2.yaitu Kalender Hijriayah dan Kalender Masehi.dan karena saya sendiri adalah Muslim maka saya sedikt akan berbagi kepada anda mengenai Sejarah Kalender Hijriyah. Tulisan Sejarah Kalender Hijriyah ini juga sebagai hadiah saya kepada salah satu teman saya yang menanyakan mengenai Sejarah Kalender Hijriyah. Saya bukanlah ahli Sejarah sehingga saya bisa memberikan keterangan mengenai Sejarah Kalender Hijriyah.namun karena ada permintaan saya coba untuk mendapatkan informasi mengenai Sejarah Kalender Hijriyah dan alhamdulillah saya mendapatkan Sejarah Kalender Hijriyah di Blog Islam Ahlus Sunnah Wal jama'ah yang bernama Blog Sarkub.Sebelum saya meneruskan postingan ini,saya terlebih dahulu akan mengucapkan terima kasih banyak sarkub atas artikelnya yang sangat bermanfaat ini.
Sejarah Kalender Hijriyah 
Negeri Syirik ke Negeri Mukmin.
Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah. Peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi. Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubazir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.
Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.
Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para sahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Kalender Pra Islam dan setelah Islam datang.
Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.
Adapun masyarakat Arab, Ya’la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka’bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka’ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka’bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.
Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam  keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.
peristiwa hijrah al-Rasul saw ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut.
Tahun pertama (hijrah) dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
 Tahun kedua (hijrah) dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
 Tahun ketiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
 Tahun keempat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
Tahun kelima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
Tahun keenam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
Tahun ketujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
Tahun kelapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
Tahun kesembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
Tahun kesepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)
Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M belio Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rosululloh wafat.
Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.
Jadi Rosululloh SAW menjanat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.
Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Romawi yang Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.
Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayidina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman). [www.ais.blogsome.com}
Perhitungan Rotasi
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari)
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Nama-nama bulan dan lama hari dalam kalender hiriyah
No | Penanggalan Islam | Lama Hari
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya’ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)

Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadlan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadlan atau Hari Raya Idul Fitri.

Simak di: http://www.sarkub.com/2011/sejarah-kalender-hijriyah/#ixzz2WK2sOwnZ
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar